MESUJI - Proses pendaftaran dan penerimaan berkas untuk anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) baru dimulai pada 5-7 Mei 2024. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 tentang pedoman pelaksanaan pembentukan Panwaslu Kecamatan dalam pemilihan serentak tahun 2024.
Dalam evaluasi terhadap Panwascam yang sudah ada, Bawaslu Mesuji mengevaluasi 19 dari 21 anggotanya. Ketua Bawaslu Mesuji, Deden Cahyono, menjelaskan bahwa tujuan dari rekrutmen ini adalah untuk mengawal demokrasi dalam Pilkada serentak tahun ini.
Baca juga:
7 Perusahaan Asuransi Terdaftar di OJK
|
“Peserta pendaftar baru harus mengikuti tes sesuai rangkaian tahapan seleksi, dan anggota existing yang tidak memenuhi syarat secara otomatis tidak dapat mendaftarkan diri kembali, ” kata Deden.
Bawaslu menggunakan sistem penilaian kuantitatif berupa daftar pertanyaan terbuka dalam sistem scoring untuk menjaring peserta baru yang mendaftar. [Red]